Jakarta - - Penerbitan buku AD/ARt DPP PKPS hasil Munas 2019 di Jakarta dipastikan sudah final dan bagi seluruh jajaran pengurus DPP PKPS dari tingkat DPP, DPW, DPD dan DPC sudah bisa mendapatkannya
Demikian dikatakan Ketum DPP PKPS, Drs Zuhendri Chaniago kepada media ini melalui pesan tertulisnya, Kamis (6/4/2023).
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) merupakan landasan dasar organisasi Perkumpulan Keluarga Pesisir Selatan (PKPS). Sebagai sumber hukum tertulis organisasi, AD/ART mengikat semua gerak langkah keorganisasian.
"Karena itu, seluruh kebijakan, keputusan, kinerja dan tata laksana organisasi di semua
tingkatan, dari mulai tingkat pusat hingga unit terkecil kepengurusan, harus
bersumberkan dari AD/ART. Begitu pula dengan sikap, pola pikir, tindak tanduk serta
gerak langkah setiap pengurus dan anggota PKPS harus bersumberkan dari AD/ART, " ujar Zulhendri
Merujuk Munas Ke-6 IKPS tanggal 31 Agustus 2019 di Jakarta, Zulhendri mengungkapkan perubahan AD/ART memutuskan/menetapkan perubahan nama IKPS menjadi Badan Hukum dengan sebutan Perkumpulan Keluarga Pesisir Selatan (PKPS). Melalui mekanisme musyawarah mufakat, DPP, DPW dan DPD PKPS se-Idonesia menghasilkan sebuah AD/ART yang lebih komprehensif, meliputi semua hal ihwal tentang pokok-pokok keorganisasian, tata laksana, dan aturan main organisasi.
"AD/ART PKPS juga lahir dari kebutuhan konstektual dan kontemporer eksistensi PKPS dalam memupuk dan mengembangkan segala sifat yang baik menuju suatu masyarakat Pesisir Selatan yang jaya, islami dan kekeluargaan yakni penegakan disiplin organisasi, penyempurnaan dan penguatan struktur organisasi, penggelolaan kaderisasi secara
berjenjang dan berkelanjutan serta melestarikan dan mengembangkan kebudayaan Minangkabau yang dinamis, "Ucap Zulhendri.
Ia menyebut, dengan AD/ART yang baru hasil Munas 2019 di Jakarta, jika semua semua pengurus dan anggota konsisten dalam mengimplementasikan AD/ART PKPS beserta Peraturan organisasi dan semua peraturan turunannya, maka organisasi PKPS akan berjaya, islami dan semangat kekeluargaan akan terwujud. Karenanya, kepatuhan dan konsistensi menjalankan AD/ART mutlat dilakukan agar PKPS menjadi organisasi besar, modern dan progresif.
"Seluruh entitas organisasi harus tunduk tanpa reserve dan tidak dibenarkan melebihi atau berposisi di atas AD/ART. Begitu pula, semua pengurus dan anggota tidak seorangpun dibenarkan menafsirkan AD/ART sendiri berdasarkan kepentingan sempit mengalahkan kepentingan PKPS. Sebaliknya, ketidakpatuhan terhadap AD/ART hanya akan menjadikan organisasi disharmoni, liar dan bahkan mengalami degradasi, " pungkasnya.
Perihal tentang AD/ARt PKPS ini hal untuk pendistribusianya, dikatakan Zulhendri bahwa ia telah mempercayakan atau menugaskan Ahman Nurdin sebagai Ketua Tim Distribusi.
Secara terpisah Ahman Nurdin mengatakan bahwa khusus untuk Jabodetabek, pendistribusian AD/ARt PKPS akan diupayakan sampai kepengurus tingkat kecamatan dan diuapayakan juga PKPS akan terbentuk diluar negeri.