Camat Se-Pessel Diwarning Tinggalkan Wilayah Tugas Tanpa Izin

    Camat Se-Pessel Diwarning Tinggalkan Wilayah Tugas Tanpa Izin

    Camat Se-Pessel Diwarning Tinggalkan Wilayah Tugas Tanpa Izin

    Painan, - --Sebagai perpanjangan tangan Bupati, kehadiran Camat di wilayah tugas merupakan sebuah kewajiban yang harus ditaati. Selain itu Camat juga harus bisa berinteraksi yang baik dengan semua elemen masyarakat yang ada di wilayah tugasnya.

    Hal itu disampaikan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Pesisir Selatan (Pessel), Mawardi Roska, kepada media ini, Rabu (4/1), dan menegaskan bila ada camat yang meninggalkan wilayahnya tanpa izin, atau tidak berdomisili di wilayah tugasnya maka harus siap-siap mendapatkan sanksi.

    "Sanksi tegas itu bisa dalam bentuk penarikan tugas ke kabupaten, hingga dalam bentuk pencopotan. Namun sebelum sanksi itu diberlakukan Asisten I Bidang Pemerintahan dan hukum sekretaris daerah kabupaten (Sekdakab) akan memberikan pembinaan terlebih dahulu, " jelasnya.
     
    Sebagai perpanjangan tangan kepala daerah di tingkat kecamatan, sangat tidak dibolehkan camat meninggalkan wilayah tugasnya tanpa izin, apalagi sampai tidak berdomisili di wilayah tugasnya itu.

    Karena meninggalkan wilayah tugas akan berpengaruh terhadap pelaksanaan dan kelancaran tugas-tugas pemerintahan serta pelayanan masyarakat di tingkat kecamatan.  

    "Makanya jika ketegasan ini tidak diindahkan, maka mereka (camat red) yang membandel akan dikenakan sanksi, " tegasnya lagi.

    Dia menambahkan bahwa Pessel merupakan salah satu daerah di Sumbar yang rawan dengan berbagai bencana.

    "Karena termasuk salah satu daerah rawan bencana, sehingga kehadiran pemimpin sangat dibutuhkan setiap waktu. Makanya sebelum dilantik sebagai camat, mereka diwanti-wanti agar berdomisili di wilayah tugas dengan memboyong istri, " ucapnya.

    Asisten I Bidang Pemerintahan dan Hukum Sekdakab Pessel, Gunawan, ketika dikonfirmasi qmengatakan bahwa pihaknya memang ditugaskan untuk melakukan pembinaan kepada para camat yang membandel.

    "Berdasarkan hal itu sehingga setiap waktu saya akan selalu melakukan evaluasi terhadap kinerja camat di masing-masing wilayah tugasnya. Namun hingga memasuki awal tahun 2023 ini, belum ada laporan ada camat yang membandel, termasuk juga yang meninggalkan wilayah tugasnya tanpa izin, " imbuhnya.

    Adi Kampai

    Adi Kampai

    Artikel Sebelumnya

    Selain Ketua, Jajaran Pengurus Koperasi...

    Artikel Berikutnya

    Dihadiri Bupati Benny Utama, Ketua LKAAM...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Forum Pemred SMSI Gelar Rapat Perdana, Bahas Program Strategis untuk Kemajuan Media Siber
    Kasus Sefia Ramadani, Isu Kesehatan Terjebak Pusaran Politik Pilkada Pesisir selatan
    Wakapolda Jateng dan Ketum PW FRN Hadiri Pembukaan Baba Restaurant, Dorong Peningkatan Ekonomi Semarang

    Ikuti Kami