Diduga Penuh Delik Korupsi, PETA Adukan Pembayaran Gaji Seknag yang Berprofesi Sebagai Advokad ke Polisi

    Diduga Penuh Delik Korupsi, PETA Adukan Pembayaran Gaji Seknag yang Berprofesi  Sebagai Advokad ke Polisi


    Painan - Ketua Umum LSM Peduli Transparansi Reformasi-PETA, Didi Someldi Putra, mengadukan pembayaran gaji terhadap salah seorang sekretaris nagari di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat ke polisi karena yang bersangkutan berprofesi sebagai advokat atau pengacara.

    "Pengaduan terhadap sekretaris nagari berinisial ES kami sampaikan Selasa (21/3)" kata Ketua Umum LSM Peduli Transparansi Reformasi-PETA, Didi Someldi Putra di Painan, Rabu.

    Ia menjelaskan, pengaduan itu berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

    Pada pasal 20 ayat satu di undang-undang itu, disebutkan, bahwa Advokat dilarang memegang jabatan lain yang bertentangan dengan kepentingan tugas, dan martabat profesinya.

    Ayat dua, disebut, bahwa Advokat dilarang memegang jabatan lain yang meminta pengabdian sedemikian rupa sehingga merugikan profesi Advokat atau mengurangi kebebasan dan kemerdekaan dalam menjalankan tugas profesinya 

    Selanjutnya ayat tiga, dikatakan, bahwa advokat yang menjadi pejabat negara, tidak melaksanakan tugas profesi Advokat selama memangku jabatan tersebut.

    "Kami menduga bahwa pasal 20 ini dilanggar oleh yang bersangkutan, " kata dia.

    Sehingga ungkapnya, kepolisian perlu melakukan penyelidikan atas gaji yang dibayarkan oleh pemerintah nagari terhadap yang bersangkutan.

    "Jika tindakan ini disengaja kami mendorong agar polisi mengambil tindakan hukum terhadap mereka yang terlibat, namun jika ini merupakan kealpaan dengan alasan yang dapat ditoleransi maka kami menargetkan adanya pengembalian keuangan negara, dan terhadap pihak yang kami adukan perlu diberi pilihan apakah tetap mengabdikan diri sebagai sekretaris nagari, ataupun fokus sebagai advokat yang merupakan profesi mulia , " tambahnya. (Dd)

    Adi Kampai

    Adi Kampai

    Artikel Sebelumnya

    Zulkenedi Said Gerakan Aksi Myata Peduli...

    Artikel Berikutnya

    Dihadiri Bupati Benny Utama, Ketua LKAAM...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Forum Pemred SMSI Gelar Rapat Perdana, Bahas Program Strategis untuk Kemajuan Media Siber
    Kasus Sefia Ramadani, Isu Kesehatan Terjebak Pusaran Politik Pilkada Pesisir selatan
    Wakapolda Jateng dan Ketum PW FRN Hadiri Pembukaan Baba Restaurant, Dorong Peningkatan Ekonomi Semarang

    Ikuti Kami