WALHI Minta Pemkab Pessel Seret PT Kemilau ke Polisi

    WALHI Minta Pemkab Pessel Seret PT Kemilau ke Polisi

    Painan - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Barat meminta Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan menyeret PT Kemilau Permata Sawit ke polisi terkait kasus dugaan pencemaran lingkungan.

    "Selain sanksi administrasi, Pemkab Pessel juga harus mengejar sanksi pidana terkait dugaan pencemaran akibat limbah pabrik PT Kemilau Permata Sawit, " kata Direktur WALHI Sumbar, Wengki Purwanto, Jumat.

    Ia mengatakan, saksi pidana dilakukan dengan melibatkan penegak hukum, sebab pemkab sudah memiliki bukti-bukti awal untuk menyeret PT Kemilau Permata Sawit.

    "Kecuali mereka memang belum memiliki bukti apa-apa. Bukti awal sudah mereka kantongi, tinggal mereka melapor dan menyerahkan bukti itu secara resmi, " ungkapnya.

    Dia pun menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap investor nakal tidak akan menghambat investasi. 

    "Penegakan hukum terhadap lingkungan harus ditegakkan seadil-adilnya, karena penegakan hukum sudah diatur dalam undang-undang, selain itu gerakan dunia hari ini kan, iklim investasi itu ekonomi hijau. Jadi itu justru menyaring, investor yang nakal dan investor yang baik, " ulasnya.

    Berdasarkan verifikasi Dinas Lingkungan Hidup Sumatera Barat terhadap uji sampel air diketahui adanya parameter yang melebihi baku mutu yaitu BOD5, COD, dan total Nitrogen dari air limbah yang keluar dari IPAL pabrik PT Kemilau Permata Sawit.

    Selanjutnya, hasil analisa laboratorium terhadap kualitas air permukaan pada dua lokasi yang diuji terdapat parameter yang melebihi baku mutu, yaitu parameter TSS, BOD5, COD, Warna, Amoniak sebagai N, dan kandungan DO lebih kecil dari yang dipersyaratkan.

    Berikutnya paramater yang melebihi baku mutu pada outlet IPAL PT Kemilau Permata Sawit sangat berkorelasi dengan kualitas air permukaan dan paritan yang merupakan objek pengaduan, meski terdapat sumber pencemar lainnya yang berasal dari bagian hulu.

    Seterusnya hasil analisa laboratorium tanah di dekat objek pengaduan terdapat kadar minyak lemak yang merupakan paramater yang sama dengan parameter air limbah dari proses produksi.

    Air yang tidak baku mutu ini terdapat pada dua paritan yang airnya mengalir hingga ke Sungai Batang Kasai, panjang paritan lebih kurang dua kilometer.

    pt kemilau permata sawit pesisir selatan
    Adi Kampai

    Adi Kampai

    Artikel Sebelumnya

    Menyamar Sebagai Pembeli, Satresnakoba Polres...

    Artikel Berikutnya

    Dihadiri Bupati Benny Utama, Ketua LKAAM...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Prabowo Kucurkan Rp 1 Triliun Per Tahun ke Pessel jika  RA-Nasta Menang
    Jalan Rusak di Pasaman Bakal Dibenahi Welly-Anggit
    InshaAllah Jalan Lingkar Lubuk Basung Ibukota Kabupaten Agam Segera Dibangun

    Ikuti Kami